crossorigin="anonymous">
Siak

Tiga Anak Diduga Dipaksa Mengemis di Siak, Dinsos Lakukan Penanganan Intensif

Redaksi Redaksi
Tiga Anak Diduga Dipaksa Mengemis di Siak, Dinsos Lakukan Penanganan Intensif
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) melakukan penanganan lanjutan atas dugaan eksploitasi terhadap tiga anak di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis.

Ketiga anak tersebut diduga kembali dilibatkan orang tuanya untuk meminta-minta meski sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kepala Dinsos PPA Kabupaten Siak, Wan Idris, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi pada Kamis (30/7/2026) untuk melakukan penjangkauan, asesmen, serta edukasi kepada keluarga guna memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

"Hasil asesmen menunjukkan tiga anak berinisial AS (16), AS (10), dan AS (4) diduga diminta bahkan dipaksa oleh ibunya untuk meminta-minta di wilayah Kampung Sam Sam. Mereka diantar sekitar pukul 08.00 WIB dan dijemput kembali sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, mereka juga mengaku mendapat ancaman akan diusir dari rumah apabila menolak mengikuti perintah ibunya," ujar Wan Idris, Jumat (31/7/2026).

Berdasarkan hasil pendataan, ayah ketiga anak berinisial BS merupakan pensiunan PT Ivomas yang saat ini menderita ambeien tingkat II. Sementara sang ibu berinisial R (41) bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas menyebabkan ketiga anak tersebut saat ini tidak mengenyam pendidikan.

Wan Idris menjelaskan, kasus serupa sebenarnya pernah ditangani oleh Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat terkait. Saat itu, orang tua anak telah diberikan pembinaan, peringatan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta.

Namun berdasarkan hasil pemantauan dan informasi terbaru yang diterima pemerintah, dugaan eksploitasi terhadap anak kembali terjadi sehingga Dinsos PPA melakukan penanganan lanjutan.

"Kami memberikan edukasi kepada ayah anak mengenai tanggung jawab sebagai kepala keluarga, pentingnya pola pengasuhan yang baik, serta kewajiban memenuhi hak-hak anak. Tim juga menyampaikan bahwa eksploitasi terhadap anak memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Hasil pemantauan tim menunjukkan ketiga anak dalam kondisi sehat dan tetap ceria. Meski demikian, petugas menemukan adanya rasa takut yang masih ditunjukkan anak-anak ketika ibu mereka marah.

Untuk memastikan perlindungan terhadap ketiga anak berjalan optimal, Dinsos PPA telah berkoordinasi dengan ayah anak, Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pihak Kecamatan Kandis guna meningkatkan pengawasan terhadap kondisi keluarga tersebut.

"Kami akan melakukan asesmen lanjutan terhadap ibu anak sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya. Prinsip utama kami adalah memastikan hak, keselamatan, dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas," tegas Wan Idris.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Kandis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak serta Pemerintah Kampung Sam Sam juga telah memberikan pembinaan kepada keluarga sekaligus memfasilitasi pengurusan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kegiatan penjangkauan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya perwakilan Kecamatan Kandis, Penghulu Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta Fasilitator Kampung Sam Sam sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Siak.

Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan. Dugaan eksploitasi yang terjadi akan terus didalami untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perlindungan anak yang berlaku.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:Dinsos SiakEksploitasi AnakPemkab Siak