crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Kurir Asal Aceh Ditangkap, Polda Riau Bongkar Penyelundupan Sabu Lewat Bandara SSK II

Redaksi Redaksi
Kurir Asal Aceh Ditangkap, Polda Riau Bongkar Penyelundupan Sabu Lewat Bandara SSK II

RIAUPEMBARUAN.COM -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang diduga akan dibawa ke Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS, yang berasal dari Provinsi Aceh. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray di Bandara SSK II Pekanbaru pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Putu Yudha.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan terhadap koper milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam lipatan celana jeans yang tersimpan di dalam koper.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Selain menyita sekitar 2 kilogram sabu, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler serta koper yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Polda Riau menegaskan pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan kurir. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, sebagai upaya bersama dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah Riau dan Indonesia.*

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan


Tag:Bandara SSK IIBandara Sultan Syarif Kasim IINarkotikaPolda Riau