crossorigin="anonymous">
Olahraga

LMR-RI Desak APH Turun Langsung Periksa Kualitas dan Kuantitas Proyek Stadion Dumai

Redaksi Redaksi
LMR-RI Desak APH Turun Langsung Periksa Kualitas dan Kuantitas Proyek Stadion Dumai
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Proyek pembangunan Stadion Wan Dahlan Ibrahim Kota Dumai yang menghabiskan anggaran sekitar Rp92,7 miliar dari APBD Kota Dumai kembali menjadi sorotan publik.

Proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu infrastruktur olahraga terbesar di Kota Dumai itu dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat pengawas maupun aparat penegak hukum setelah sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, kuantitas volume yang telah dikerjakan, serta efektivitas pengawasan selama pelaksanaan proyek.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di kawasan Stadion Wan Dahlan Ibrahim, Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, sejumlah pekerjaan masih terlihat berlangsung meski pembangunan telah dilaksanakan secara bertahap sejak Tahun Anggaran 2024.

Di lapangan, wartawan menemukan pekerjaan plester ulang pada beberapa bagian gapura stadion yang tampak mengalami keretakan. Selain itu, area parkir dan pagar yang termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan juga terlihat belum sepenuhnya rampung.

Temuan lainnya terdapat pada bagian jogging track. Di sejumlah titik terlihat adanya pekerjaan penyisipan atau perbaikan kembali. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sumber yang mengetahui pelaksanaan proyek, pekerjaan tersebut disebut dilakukan dengan alasan pemeliharaan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pelaksana Proyek maupun Dinas pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Dumai mengenai apakah pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban masa pemeliharaan sesuai kontrak, perbaikan akibat hasil pekerjaan yang belum memenuhi standar mutu, atau bagian dari pekerjaan lainnya.

Selain itu, redaksi juga memperoleh informasi dari sejumlah sumber mengenai dugaan adanya kebocoran pada bagian atap tribun stadion. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut karena belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Berangkat dari berbagai temuan tersebut, Koordinator Wilayah Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Kota Dumai, Bambang Setiawan, mendesak aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek tersebut.

Menurut Bambang, proyek yang menggunakan anggaran hampir Rp100 miliar tidak cukup hanya diperiksa melalui dokumen administrasi, tetapi harus dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan di lapangan.

"Kami mendesak aparat penegak hukum turun langsung memeriksa kualitas dan kuantitas pekerjaan Stadion Wan Dahlan Ibrahim. Jangan hanya melihat laporan administrasi, tetapi cek fisik seluruh item pekerjaan bersama tenaga ahli konstruksi agar diketahui apakah volume pekerjaan, mutu material, dan spesifikasi teknis benar-benar sesuai dengan kontrak yang dibiayai APBD," tegas Bambang.

Ia menilai, pemeriksaan menyeluruh sangat penting mengingat proyek tersebut menggunakan uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar sehingga harus memberikan hasil yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemeriksaan juga perlu menyasar seluruh tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan oleh konsultan manajemen konstruksi, mekanisme pembayaran prestasi pekerjaan, hingga proses serah terima hasil pekerjaan.

"Apabila pekerjaan memang telah sesuai spesifikasi, tentu hasil pemeriksaan akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian kualitas, kuantitas maupun pelaksanaan kontrak, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum. Ini bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar penggunaan uang negara benar-benar akuntabel," ujarnya.

LMR-RI juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit teknis dan administrasi secara menyeluruh.

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara progres fisik di lapangan dengan realisasi anggaran, mutu material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, gambar kerja, kemungkinan perubahan kontrak (addendum), hingga pelaksanaan masa pemeliharaan apabila memang terdapat pekerjaan yang diperbaiki setelah pelaksanaan.

Menurut Bambang, apabila benar terdapat pekerjaan yang harus diperbaiki atau disisipkan dengan alasan pemeliharaan, perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat dasar pekerjaan tersebut, item yang diperbaiki, penyebab perbaikan, serta apakah seluruh mekanisme telah sesuai dengan ketentuan kontrak.

Berdasarkan dokumen kontrak yang dihimpun redaksi, pembangunan Stadion Wan Dahlan Ibrahim dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama pada Tahun Anggaran 2024 menggunakan APBD Kota Dumai dengan nilai lebih dari Rp38 miliar.

Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2025 pembangunan dilanjutkan melalui Kontrak Nomor 01/Kont/PPK-CK/PBG/APBD/V/2025 tertanggal 7 Mei 2025 dengan nilai Rp54.711.911.147 yang dikerjakan oleh PT Aulia Multi Sarana.

Dengan demikian, total anggaran pembangunan stadion mencapai sekitar Rp92,7 miliar, menjadikannya sebagai salah satu proyek infrastruktur olahraga terbesar yang dibiayai APBD Kota Dumai dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dispertaru Kota Dumai, pihak Pelaksana Proyek, konsultan pengawas maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai berbagai temuan di lapangan, termasuk pekerjaan pada gapura, jogging track, area parkir, pagar, serta informasi mengenai dugaan kebocoran atap tribun.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Berita DumaiStadion Dumai