crossorigin="anonymous">
Dumai

Ruislag SDN 001 Dumai ke Apical, Selisih Nilai Jadi Sorotan: DPRD dan BPK Tak Dilibatkan?

Redaksi Redaksi
Ruislag SDN 001 Dumai ke Apical, Selisih Nilai Jadi Sorotan: DPRD dan BPK Tak Dilibatkan?
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Kepala Bidang Aset, Alfian, menyatakan proses tukar menukar (ruislag) aset SDN 001 Lubuk Gaung dengan pihak swasta yang disebut melibatkan Apical Group telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, proses tersebut disebut masih berada dalam tahapan audit oleh Inspektorat.

"Kita sedang menunggu audit dari pihak Inspektorat, tahapan sudah kita laksanakan sesuai aturan berlaku," ujar Alfian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2026).

Menurut Alfian, berdasarkan hasil penilaian tim appraisal, nilai aset milik Pemko Dumai yang menjadi objek ruislag sebesar Rp3,7 miliar, sedangkan aset pengganti dari pihak perusahaan mencapai sekitar Rp7 miliar.

"Semua dihitung melalui tim appraisal," katanya.

Terkait tidak adanya persetujuan DPRD, Alfian menjelaskan bahwa ruislag tersebut dikategorikan sebagai kegiatan untuk kepentingan umum atau sosial.

"Karena ini untuk kepentingan umum atau sosial jadi tidak perlu persetujuan DPRD," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa transaksi tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga menurutnya tidak memerlukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita tidak menggunakan APBD, jadi tidak perlu pemeriksaan BPK," tambahnya.

Meski demikian, untuk memperoleh penjelasan yang lebih utuh, media kembali mengajukan sejumlah pertanyaan lanjutan, di antaranya mengenai alasan nilai aset pengganti lebih tinggi dibanding aset milik Pemko, status kepemilikan dan sertifikasi aset pengganti, dasar hukum terkait pernyataan mengenai pemeriksaan BPK, kelengkapan dokumen ruislag, serta target penyelesaian dan publikasi hasil audit Inspektorat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijawab secara rinci. Dalam komunikasi lanjutan, Alfian justru mengarahkan wartawan untuk meminta informasi kepada wartawan lain yang sebelumnya pernah memberitakan persoalan tersebut.

"Tanyakan sama (inisial E), tahun lalu dio dah buat berita ini juga," ujarnya singkat sebelum mengakhiri percakapan.

Sebelumnya, Humas Apical Group Dumai, Fahmi, juga menyampaikan bahwa proses tukar menukar aset telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, ketika dimintai penjelasan lebih rinci mengenai dokumen pendukung dan tahapan administrasi, hingga kini belum ada tanggapan lanjutan dari pihak perusahaan.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Info DumaiRuislag AsetTukar Aset