RIAUPEMBARUAN.COM -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai menggelar Konsultasi Publik hari kedua dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.
Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perusahaan, pelaku usaha, akademisi, serta tenaga ahli di bidang tata ruang dan lingkungan.
Konsultasi publik menjadi tahapan strategis dalam penyusunan revisi RTRW agar kebijakan penataan ruang Kota Dumai selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap substansi dokumen yang sedang disusun.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan analisis yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan partisipatif guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah.
Seiring perkembangan Kota Dumai sebagai kawasan industri, perdagangan, dan jasa, keberadaan KLHS dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, aspek sosial, serta kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, mengatakan konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang disusun secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Revisi RTRW harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan Kota Dumai ke depan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Karena itu, masukan dari masyarakat, dunia usaha, akademisi, maupun instansi terkait sangat penting agar dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan," ujar Yuda.
Menurutnya, seluruh masukan yang diperoleh selama pelaksanaan konsultasi publik akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan dokumen KLHS Revisi RTRW Kota Dumai Tahun 2026 sebelum ditetapkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Dumai berharap revisi RTRW yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang, sekaligus tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Melalui konsultasi publik ini diharapkan tercipta kesepahaman bersama mengenai arah penataan ruang Kota Dumai yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi, sosial, serta tata kelola wilayah.
Dengan demikian, dokumen revisi RTRW yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Dumai yang lebih tertata dan berwawasan lingkungan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi