crossorigin="anonymous">
Olahraga

Usai Turlap, Komisi III DPRD Dumai Panggil Pelaksana Proyek Stadion

Redaksi Redaksi
Usai Turlap, Komisi III DPRD Dumai Panggil Pelaksana Proyek Stadion
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Komisi III DPRD Kota Dumai mengambil langkah pengawasan terhadap proyek pembangunan Stadion Wan Dahlan Ibrahim dengan melakukan turun lapangan (turlap) ke lokasi proyek pada Senin (27/7/2026) kemarin.

Sebagai tindak lanjut dari hasil peninjauan tersebut, Komisi III telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak pelaksana proyek yang akan dilaksanakan Rabu (29/7/2026) besok.

Agenda hearing tersebut dinilai penting untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai progres pembangunan, kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaan, pelaksanaan kontrak, serta berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik terhadap proyek strategis yang menelan anggaran sekitar Rp92,7 miliar dari APBD Kota Dumai.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal, membenarkan informasi mengenai pelaksanaan turun lapangan dan agenda hearing tersebut.

"Benar," tulis Hasrizal singkat melalui pesan WhatsApp.

Meski membenarkan informasi tersebut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil peninjauan lapangan maupun materi yang akan dibahas dalam agenda hearing.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, hearing akan menghadirkan OPD terkait serta pihak pelaksana proyek guna memberikan penjelasan kepada Komisi III DPRD Kota Dumai. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bagi DPRD untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pembangunan stadion, termasuk progres fisik, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta realisasi anggaran.

Langkah Komisi III melakukan pengawasan melalui turun lapangan dan hearing mendapat perhatian publik, mengingat proyek Stadion Wan Dahlan Ibrahim merupakan salah satu proyek infrastruktur terbesar yang dibiayai APBD Kota Dumai dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, hasil penelusuran wartawan di lokasi proyek menemukan sejumlah pekerjaan yang masih berlangsung pada beberapa bagian bangunan. Di antaranya pekerjaan plester ulang pada bagian gapura, penyelesaian area parkir dan pagar, serta pekerjaan pada sejumlah titik jogging track yang berdasarkan informasi dari sumber di lapangan disebut dilakukan dalam masa pemeliharaan.

Redaksi juga memperoleh informasi mengenai dugaan kebocoran pada bagian atap tribun stadion, namun informasi tersebut hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

Temuan-temuan tersebut mendorong berbagai elemen masyarakat meminta adanya pengawasan yang lebih intensif. Salah satunya datang dari Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Korwil Dumai, yang sebelumnya mendesak aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek stadion.

Dengan dilaksanakannya turun lapangan dan agenda hearing, DPRD Kota Dumai diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta memperoleh penjelasan resmi dari seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dispertaru Kota Dumai maupun pihak pelaksana proyek terkait materi yang akan disampaikan dalam hearing.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Info DumaiStadion Dumai