crossorigin="anonymous">
Maritim

Polda Riau Musnahkan 29,58 Kilogram Sabu dan 7.500 Botol Miras

Redaksi Redaksi
Polda Riau Musnahkan 29,58 Kilogram Sabu dan 7.500 Botol Miras

RIAUPEMBARUAN.COM - Narkoba senilai miliaran rupiah dimusnahkan Polda Riau. Ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba dengan menyeret enam tersangka. Dimana tiga diantaranya merupakan napi Klas IIA Bengkalis dan satu orang Warga Negara (WN) Malaysia.

Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo, Jum'at (21/12/18) mengatakan tingginya barang bukti yang berhasil disita membuktikan bahwa Riau masih menjadi jalur lintas favorit para pelaku narkoba. "Riau menjadi jalur utama peredaran dari Malaysia, ini jelas. Masuk lewat selat Malaka dan jalur-jalur tikus," katanya.

Meski begitu, Ia mengatakan lalu lintas pengedaran narkoba di Riau masih didominasi melalui jalur darat. "Memang masih banyak yang belum tertangkap. Pertanyaannya, kemana barang itu. Saya awasi betul, karna saya salah satu yang cukup prihatin dengan generasi muda saat ini," tuturnya.

Dikatakannya, tingginya perdaran narkoba juga sebagai bentuk perang tanpa senjata. Ia menilai ini adalah stategi negara asing untuk memperlemah generasi Indonesia. "Riau sudah menjadi warning, dan sudah jelas perintah Kapolri tindak tegas. Selesaikan ditempat proses sesuai hukum dan sebagainya," tegasnya.

Selain narkoba, dalam kegiatan ini turut juga dimusnahkan 7.500 botol minuman keras ilegal berbagai merek.

Editor: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:Pemusnahan Barang BuktiPolda Riau