crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Polres Dumai Tangkap Pencuri Sajadah, Dua Rekan Pelaku Masuk DPO

Redaksi Redaksi
Polres Dumai Tangkap Pencuri Sajadah, Dua Rekan Pelaku Masuk DPO

RIAUPEMBARUAN.COM -Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sajadah dan karpet masjid yang meresahkan warga. Seorang tersangka berinisial MAA (47), warga Rokan Hilir, berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah aksinya terekam kamera pengawas.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan di Mushola Al Karamah, Jl. Arwana KM 7 Bukit Timah, Dumai Selatan, pada Minggu (28/9/2025). Pengurus mushola kehilangan dua gulung sajadah dengan nilai kerugian sekitar Rp8,8 juta.

Dua hari kemudian, Masjid Raudhatul Muttaqin di Jl. Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, juga menjadi sasaran pencurian. Pelaku berhasil membawa kabur satu gulung karpet salat sepanjang 16,7 meter senilai Rp12 juta dengan modus berpura-pura diminta ketua masjid untuk mencuci karpet.

Hasil pemeriksaan rekaman CCTV mengungkap bahwa pencurian ini dilakukan oleh tiga orang pelaku. Polisi sudah menangkap MAA, sementara dua tersangka lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H., menegaskan pihaknya terus memburu dua pelaku lain yang terlibat.

“Kami sangat prihatin karena rumah ibadah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman. Patroli dan pengawasan akan ditingkatkan, dan kami mengimbau pengurus masjid serta musala agar memasang CCTV sebagai langkah pencegahan,” ujar Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita dua gulung sajadah warna hijau, satu gulung karpet warna hijau, dua lembar kwitansi pembelian, satu rekaman CCTV, serta satu unit mobil Toyota Calya hitam dengan nomor polisi BM 1896 YU.

Tersangka MAA kini ditahan di Polres Dumai dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Dumai mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah ibadah.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Berita DumaiPencurian SajadahPolres Dumai