crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Terjebak Penipuan Kerja, Wanita Asal Siak Meninggal di Kamboja, Jenazah Tak Dipulangkan

Redaksi Redaksi
Terjebak Penipuan Kerja, Wanita Asal Siak Meninggal di Kamboja, Jenazah Tak Dipulangkan

Fanny Wahyu Kurniawan

RIAUPEMBARUAN.COM -Kabar duka menyelimuti dunia Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Riau. Susi Yanti Br Sinaga (22), warga Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, meninggal dunia setelah menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (8/3/2026) di ruang ICU RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh, setelah sempat menjalani perawatan intensif.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut korban meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya selama berada di luar negeri.

“Korban meninggal dunia di ICU pada Minggu pagi waktu setempat,” ujar Fanny dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Terkait pemulangan jenazah, Fanny menjelaskan bahwa pihak KBRI telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Namun, keterbatasan biaya menjadi kendala utama.

Setelah melalui komunikasi panjang, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk mengikhlaskan jenazah dimakamkan di Phnom Penh, Kamboja.

“Karena biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung keluarga, dan keterbatasan tersebut, keluarga memutuskan agar almarhumah dimakamkan di Kamboja,” jelasnya.

Peristiwa tragis ini bermula dari tawaran pekerjaan di Malaysia. Namun, korban justru dibawa ke Kamboja oleh sindikat penyalur tenaga kerja ilegal.

Diketahui, korban berangkat hanya menggunakan paspor tanpa dokumen resmi lainnya, sehingga termasuk dalam kategori pekerja migran nonprosedural.

Menanggapi kasus ini, BP3MI Riau kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, terutama melalui media sosial atau jalur tidak resmi.

“Pastikan berangkat secara prosedural agar keselamatan dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegas Fanny.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:BP3MI RiauTKI Ilegal