crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

Ketua YPPI Bengkalis Mengaku Tak Tahu Soal Penyewaan Gedung untuk SPPG Sahabat Mulia

Redaksi Redaksi
Ketua YPPI Bengkalis Mengaku Tak Tahu Soal Penyewaan Gedung untuk SPPG Sahabat Mulia

RIAUPEMBARUAN.COM -Klaim legalitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sahabat Mulia kembali menjadi sorotan. Ketua Yayasan Pendidikan Pesantren Islam (YPPI) Bengkalis, Dharma Firdaus Sitompul, mengaku tidak pernah memberikan izin penggunaan gedung yayasan yang saat ini digunakan sebagai lokasi operasional SPPG tersebut.

Saat dikonfirmasi, Dharma menegaskan dirinya belum mengetahui adanya kerja sama maupun penyewaan aset yayasan kepada pihak SPPG Sahabat Mulia.
"Saya belum tahu tentang itu dan juga belum pernah mengeluarkan izin apa pun mengenai gedung tersebut," ujar Dharma.

Ia juga menyebut hingga saat ini tidak pernah ada koordinasi dari pihak ahli waris pendiri YPPI terkait penggunaan maupun penyewaan aset yayasan tersebut.
"Tidak ada koordinasi ahli waris terkait hal itu," tegasnya.

Pernyataan Ketua YPPI Bengkalis tersebut memunculkan pertanyaan terkait dasar penggunaan gedung yayasan yang sebelumnya disebut oleh pihak pengelola SPPG Sahabat Mulia telah memiliki legalitas yang jelas.

Perbedaan keterangan ini menjadi perhatian karena menyangkut kewenangan pemberian izin atas aset yayasan. Dalam pengelolaan aset lembaga pendidikan dan yayasan, penggunaan maupun pemanfaatan aset pada prinsipnya harus mengikuti ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

Selain persoalan penggunaan aset, status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang disebut telah dimiliki SPPG Sahabat Mulia juga turut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan konfirmasi riaupembaruan.com kepada Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Yesica Vebrina, pada 3 Juni 2026 lalu, proses penerbitan SLHS saat itu masih berada dalam tahap pengurusan.

"SPPG ini Alhamdulillah sudah mengirimkan hasil pemeriksaan sampel mereka akhir bulan kemarin dan saat ini sedang kami proses dalam pengurusan SLHS-nya pak," kata Yesica saat itu.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pada awal Juni 2026 dokumen SLHS untuk SPPG Sahabat Mulia masih dalam proses administrasi. Sementara dalam klarifikasi terbaru yang disampaikan pengelola SPPG, sertifikat tersebut disebut telah dimiliki.

Perbedaan informasi mengenai penggunaan aset YPPI maupun status dokumen pendukung operasional dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari seluruh pihak terkait. Transparansi diperlukan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini menjadi penting mengingat SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan penggunaan fasilitas yang mendukung pelayanan publik.

Publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar penggunaan aset yang digunakan dalam operasional program tersebut, termasuk status serta waktu penerbitan dokumen-dokumen pendukung yang menjadi persyaratan penyelenggaraannya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SPPG Sahabat Mulia maupun instansi terkait guna memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan transparan.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Aset YPPI BengkalisMBG BengkalisSPPGYPPI Bengkalis