crossorigin="anonymous">
Inhu

Jemput Paket Narkotika, Warga Inhu Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Jemput Paket Narkotika, Warga Inhu Diciduk Polisi
RIAUPEMBARUAN.COM - Seorang warga Kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi, saat sedang menjemput paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dikirim dari Medan. 
 
Ditangkapnya Hendrik Sutomo (34) warga desa Buluh Rampai kecamatan Seberida Inhu, saat sedang menjemput paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dikirim dari Medan disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Selasa (15/11/16). 
 
"Pelaku ini ditangkap di loket bus PT Rapi simpang IV Belilas pada Senin (14/11/16) saat sedang mengambil sebuah paket yang dikirim dari Medan yang isinya diduga Narkoba jenis shabu-shabu," ujarnya dilansir riauterkini. 
 
Penangkapan terhadap Hendrik Sutomo yang bekerja sebagai buruh teraebut berawal dari sebuah informasi yang didapat polsek Seberida, tentang akan adanya seseorang yang akan menjemput kiriman paket dari kota Medan dengan tujuan untuk pelaku Hendrik di loket bus PT.Rapi di Belilas yang diduga berisikan Narkoba jenis shabu-shabu. 
 
"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Seberida Kompol. SBS Tambunan bersama Kanit Intel dan tiga orang anggota polsek Seberida, melakukan pengintaian disekitar lokasi loket bus PT.Rapi. Tidak berapa lama, datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor untuk mengambil paket tersebut," ungkapnya. 
 
Setelah paket yang dikirim dari Medan itu sudah diambil, anggota Polsek Seberida yang sudah mengintai langsung melakukan penyergapan dan penangkapan, namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri. 
 
"Saat paket dibuka, isi paket didapati satu kotak kue bika Ambon yang didalamnya terdapat bungkusan berbalut tisu dan lakban yang setelah dibuka diketahui berisi tiga paket sedang Narkoba jenis shabu-shabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Seberida, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
 
Editor: Rezi AP
Penulis: Redaksi


Tag:Kabupaten InhuNarkotika