crossorigin="anonymous">
Kuansing

Terlambat, Kuansing Tahun Ini Tak Punya APBD-P 2022

Redaksi Redaksi
Terlambat, Kuansing Tahun Ini Tak Punya APBD-P 2022
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -APBD-P tahun 2022 batal disahkan menjadi perda. Keterlambatan ini karena tidak terkejarnya waktu deadline yang berakhir 30 September (kemarin, red).

Kini pemerintahan kembali berjalan tanpa APBD-P. Diketahui sebelumnya pada tanggal (29/9/2022) pembahasan KUA-PPAS masih berproses di tingkat Komisi.

Dari tenggang waktu yang tersisa ini, TAPD tidak punya waktu mengimput perubahan ke SIPD dalam waktu satu hari.

Namun demikian Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH. MH menyebutkan bahwa proses pembahasan telah tuntas di tingkat Komisi. menurutnya TAPD 'angkat tangan' karena sudah tak sanggup mengejar pembahasan APBD-P.

Sementara Ketua TAPD menyebutkan, sangat tidak logis sidang Paripurna dilakukan dalam rentang waktu 4 jam sampai empat atau lima kali.

Karena menurutnya beda dengan sidang pertanggungjawaban, karena tinggal membacakan, sementara untuk anggaran ada hitung-hitungannya.

Gagalnya APBD-P disahkan mendapat tanggapan dari Tokoh pendiri Kuansing, sekaligus mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli. Ia menyebutkan hal ini karena tidak eloknya komunikasi.

Dan tidak adanya niat tulus untuk membangun Kabupaten Kuantan Singingi, yang ada hanya berfikir tentang kekuasaan.

Hal itu kata Zulkifli, tergambar sikap Bupati yang memulai menjegal Dana Alokasi Khususus (DAK) hingga merugikan daerah kurang lebih Rp40 miliar.

Untuk diketahui, APBD-P Kuansing tahun 2022 diproyeksikan naik dari Rp1,360 triliun menjadi Rp1,5 triliun lebih atau naik sekitar Rp140 miliar, tapi gagal disahkan.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendri Kuswoyo

Sumber: Riauterkini


Tag:Pemkab Kuansing