crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Dua Pria Pemeran Video Mesum Sesama Jenis di Sungai Pakning Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Dua Pria Pemeran Video Mesum Sesama Jenis di Sungai Pakning Ditangkap Polisi

RIAUPEMBARUAN.COM??" Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menangkap dua pria yang menjadi pemeran dalam video mesum sesama jenis (gay) yang sempat viral di media sosial. Aksi tak senonoh tersebut dilakukan secara langsung (live) melalui akun TikTok @wawa12, dan terjadi di sebuah wisma di kawasan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DHM (22), warga Kecamatan Siak Kecil, dan MRF alias Wawa (22), warga Kelurahan Sungai Pakning. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan beredarnya tayangan tersebut di media sosial.

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pemeran, DHM, di wilayah Siak Kecil,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mebel, Jumat (30/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap DHM, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap MRF di sebuah indekos di Jalan Soekarno Hatta, Gang Hidayatullah, Kota Pekanbaru.

Menurut penyelidikan, perbuatan asusila tersebut terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah wisma yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Pakning. Aksi keduanya disiarkan langsung melalui TikTok dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas Iptu Yohn.

Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 32 jo Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepolisian turut mengamankan tiga unit telepon genggam sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dengan sengaja dan tanpa hak telah menyebarluaskan konten yang mengandung muatan melanggar kesusilaan ke ruang publik," pungkas Iptu Yohn.

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Berita BengkalisGayMesumSesama JenisVideo MesumVideo Viral