crossorigin="anonymous">
Nasional

Penggeledahan Berlanjut, KPK Sisir Dokumen di Disdik Riau

Redaksi Redaksi
Penggeledahan Berlanjut, KPK Sisir Dokumen di Disdik Riau
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025).

Setelah sebelumnya menggeledah Kantor PUPR-PKPP Riau dan BPKAD Riau, kali ini KPK menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.

Sekitar tujuh mobil hitam jenis Toyota Innova yang membawa tim penyidik terlihat memasuki Kantor Disdik Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, sekitar pukul 08.00 WIB. Penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari sejumlah personel Brimob Polda Riau.

Pintu gerbang kantor ditutup selama proses berlangsung. Setiap tamu maupun pegawai yang hendak masuk kantor diperiksa oleh petugas keamanan dan kepolisian.

Sementara itu, awak media tidak diperkenankan masuk dan hanya diperbolehkan menunggu di luar area kantor.

Hingga berita ini diterbitkan, tim KPK masih berada di dalam gedung Disdik Riau. Belum ada keterangan resmi mengenai kaitan penggeledahan tersebut dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025).

Dalam kasus OTT tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid, Gubernur Riau, M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur.

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan


Tag:Abdul WahidDisdik RiauGubernur Riau Abdul WahidKPKKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsiOTT Gubernur RiauOperasi Tangkap Tangan