crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Ambulans Pemko Dumai Disebut Tak Bawa Siswa Diduga Keracunan MBG ke RS

Redaksi Redaksi
Ambulans Pemko Dumai Disebut Tak Bawa Siswa Diduga Keracunan MBG ke RS

RIAUPEMBARUAN.COM -Sejumlah siswa SD Negeri 013, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026).

Di tengah kondisi tersebut, satu unit ambulans milik Pemerintah Kota Dumai disebut tidak membawa salah seorang siswa yang mengalami lemas ke rumah sakit.
Informasi itu disampaikan Daus, salah seorang wali murid yang berada di lokasi untuk memastikan kondisi keponakannya.

Daus mengaku melihat sejumlah siswa berseragam Pramuka dalam kondisi lemas dan membutuhkan pertolongan. Menurutnya, seorang siswa sempat dimasukkan ke dalam ambulans bernomor polisi BM 7753 RA yang berada di halaman sekolah.

Namun, ambulans tersebut disebut tidak membawa siswa ke rumah sakit. “Katanya sopir ambulans hanya wajib standby di sekolah. Akhirnya guru SDN 013 bernama Dila membawa anak tersebut ke rumah sakit menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Daus.

Menurut Daus, sejumlah siswa lainnya telah lebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan setelah mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.

Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan sekitar 36 siswa mengalami keluhan kesehatan. Makanan MBG tersebut disebut diproduksi oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Gajah Mada, Dumai.

Namun, jumlah siswa terdampak, penyebab keluhan kesehatan, serta kaitannya dengan makanan MBG masih memerlukan pemeriksaan dan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Sementara itu, alasan ambulans tidak digunakan untuk membawa siswa ke rumah sakit juga perlu diklarifikasi oleh Pemerintah Kota Dumai, termasuk mengenai standar operasional dan kewenangan penggunaan ambulans tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi para siswa dan penyebab pasti kejadian masih dalam penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.*

Penulis: M Ridduwan

Editor: Redaksi


Tag:Keracunan MBGPemko Dumai