crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Kasus Penganiayaan Relawan MBG Diungkap, Kepala SPPG Apresiasi Kinerja Polisi

Redaksi Redaksi
Kasus Penganiayaan Relawan MBG Diungkap, Kepala SPPG Apresiasi Kinerja Polisi

RIAUPEMBARUAN.COM -Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Irvan Wiliam Saragi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pinggir yang bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang relawan Dapur SPPG Beringin.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan setelah polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap relawan dapur. Kedua terduga diketahui merupakan pemasok (supplier) ayam untuk Dapur SPPG Beringin.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan beserta jajaran yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari karyawan dapur kami yang menjadi korban dugaan penganiayaan," ujar Irvan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Irvan, langkah cepat kepolisian menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara profesional terhadap setiap dugaan tindak pidana yang terjadi.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar setiap persoalan dalam hubungan kerja maupun kemitraan diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan.

"Setiap persoalan tidak harus diselesaikan dengan kekerasan. Tindakan seperti itu hanya akan berdampak pada proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Irvan juga menjelaskan bahwa keputusan relawan dapur menolak menerima ayam yang diduga tidak layak digunakan merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Dapur SPPG. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang akan diolah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ayam yang sudah tidak bagus tentu tidak akan diterima oleh pihak dapur karena makanan tersebut diperuntukkan bagi para penerima manfaat. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin," katanya.

Terkait penanganan perkara, Irvan menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang.

Sebelumnya, Polsek Pinggir mengamankan dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang relawan Dapur SPPG Beringin. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:KPPG RiauPenganiayaanProgram MBGSPPG Talang Muandau