crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Empat Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras

Redaksi Redaksi
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Empat Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras

RIAUPEMBARUAN.COM -Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Empat orang pengedar sabu berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras pada Kamis (13/11/2025) malam.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di sekitar Pasar Sorek Satu, Kelurahan Sorek Satu.

“Setelah memastikan informasi tersebut akurat, sekitar pukul 23.30 WIB tim menggerebek lokasi dan mengamankan dua tersangka berinisial AN (38) dan AS (32),” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Dari keduanya, polisi menyita delapan paket sabu seberat 1,73 gram, satu dompet kecil, plastik klip merah, timbangan digital, serta dua ponsel Android. Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial GN (28).

Saat penggerebekan berlangsung, turut diamankan AM (40) yang berada di sekitar lokasi dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram dan satu unit ponsel Oppo. Dari pemeriksaan awal, sabu tersebut dibeli AN dari AS.

Pengembangan dilakukan dan polisi berhasil memancing pemasok GN (28) ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. GN ditangkap tanpa perlawanan. Dari penggeledahan, ditemukan dua paket sabu seberat 12,83 gram, satu dompet kecil, dua ponsel Android, serta satu sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi.

GN mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial WHD yang kini masih dalam penyelidikan.Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dalam menindak jaringan narkotika. Kami mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi demi terwujudnya lingkungan bebas narkoba,” tegas Iptu Haryanto Alex Sinaga.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendri Koeswoyo


Tag:Bandar SabuNarkotikaPolres PelalawanSabu