RIAUPEMBARUAN.COM -Peringatan hari buruh atau May Day kali ini berbeda dari biasanya. Setiap tahun, peringatan ini selalu diwarnai dengan aksi demo yang menurunkan ratusan ribu buruh ke jalan berjuang menyampaikan aspirasi mereka mengenai pemenuhan hak buruh.
Tahun ini berbeda, jalanan benar-benar sepi. Para buruh mengurungkan niat mereka untuk demo di jalan. Salah satu alasan terkuat yang berhasil menggagalkan aksi demo mereka adalah virus Corona.
Bukan kealpaan demo yang jadi perkara saat ini. Melainkan semakin banyak nasib buruh yang menjadi korban karena Corona. Di saat seperti ini pula mereka tak bisa menuntut banyak apalagi sampai menggelar aksi demo ke jalan.
Sebagaimana diketahui, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 19 April 2020 lalu setidaknya ada 1,94 juta pekerja dari 114.340 perusahaan yang sudah dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) gara-gara virus Corona.
Ditambah lagi, banyak di antara para pekerja tersebut yang sudah tidak digaji lagi atau dipotong gaji hingga setengahnya serta THR ditangguhkan sampai batas waktu yang tak pasti. Sedangkan, bagi yang di-PHK tidak mendapat pesangon. Dampak Virus Corona ini sangat dirasakan buruh di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali Buruh Di kabupaten Bengkalis.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, SH., MH yang sudah berpengalaman 23 tahun sebagai buruh, Mulai buruh Bongkar muat Pelabuhan (SPSI), Buruh Harian Lepas (BHL) Perkebunan, hingga buruh rakyat DPRD Bengkalis saat ini.
"Nasib buruh penentu kesejahteraan bangsa ini terkhusus Kabupaten Bengkalis. jangan sampai hak hak buruh dipandang sebelah mata apalagi berkaitan dengan hak normatif dibayarkan tidak sesuai Peraturan dan perundang undanagn yang berlaku. Harus secara objektif, jangan terjadi kesenjangan sosial dimasyarakat. Peran penting pemerintah dalam mengawasi ini sangat diperlukan termasuk pemberian upah minimum," kata Yung Sanusi sapaan akrabnya.
Lanjutnya, perusahaan jangan nakal, Pemerintah harus peduli dan mencari solusi. Jika penyebabnya karena kenakalan perusahaan, maka harus ada kebijakan yang mampu menjembatani kedua belah pihak. Intervensi pemerintah lewat kebijakan formal menjadi salah satu solusi menjaga dunia kerja di tanah air lebih harmonis, yakni dengan mengajak para pengusaha untuk bisa merealisasikan aturan ketenagakerjaan dengan konsisten.
"Prinsip satu dan berselaras dalam komitmen dan pemikiran akan menjadi wahana multi wawasan. Ribuan buruh dan sederet perusahaan yang ada di Indonsia menjadi modal menyongsong transisi ekonomi setelah wabah Covid 19 ini. Inkonsistensi pekerja-pengusaha menjadi ancaman bagi penguatan potensi perekonomian negara termasuk Kabupaten Bengkalis kedepan. Buruh sejehtera Negeri Jaya," tegasnya.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang merupakan buruh rakyat, Yung Sanusi siap membantu advokasi bagi buruh yang merasa hak-haknya diabaikan dan atau buruh yang di kriminalisasi oleh perusahaan atau pengusaha. "Saya siap berikan bantuan hukum bagi buruh yang merasa hak-hak nya diabaikan," tutupnya.*
Penulis: Eru Kurniawan
Editor: Rezi AP