crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Begal Motor dan HP, Residivis Kembali Ditangkap Polsek Bangko, Rohil

Redaksi Redaksi
Begal Motor dan HP, Residivis Kembali Ditangkap Polsek Bangko, Rohil

RIAUPEMBARUAN.COM -Begal motor dan hand phone (HP) milik remaja, Residivis inisial JR alias Ijef (27) diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil di rumahnya di Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Selasa 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB.

Residivis kasus begal ini diciduk kembali setelah membegal korbannya seorang remaja Rahmad Fikri (15) warga Jalan Sempurna Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, dengan modus pura pura menumpang di sepeda motor korbannya dan melancarkan aksinya di saat berada di Jalan. Buntu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko tersebut. Sabtu 4 Oktober 2023 Pukul 20.00 WIB.

Data yang di rangkum Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI Rabu(8/11/2023) melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk menjelaskan adanya laporan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas / Begal) oleh Jajarannya di Polsek Bangko.

"Telah diamankan satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (curas ) atau begal, diduga pelaku ini juga seorang residivis pada kasus yang sama pada tahun 2017 dengan merampas hp korban dan mengancam korban dengan menggunakan celurit." ungkapnya Iptu Yulanda Alvaleri.

Dalam laporan korban, kejadiannya terjadi pada saat korban keluar dari rumah dengan menggunakan Sepeda Motor hendak membeli voucher di Pelabuhan Hulu dan setelah selesai korban membeli voucher lalu korban hendak pulang ke rumah, tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban dan berbicara kepada korban"Numpang abg Kesana, dekatnya".

Kemudian korban membawa pelaku dengan menggunakan sepeda Motor dan setelah sampai di Jalan Buntu tersebut pelaku langsung mematikan sepeda motor korban dan mengambil kuncinya dan menyuruh korban turun dari sepeda Motor. Kemudian korban turun dari sepeda Motor dan setelah itu pelaku meminta uang kepada korban dengan mengancam dengan menggunakan gunting.

Karena merasa terancam korban menyerahkan uang sebesar Rp.50.000,- kepada pelaku dan kemudian pelaku memeriksa saku celana korban dan menjumpai Hand Phone dan langsung diambil oleh pelaku.

Ada pun Hand Phone Merk Infinik Smart 7, Warna Polar Black, Imei 1: 354965703625406, Imei 2: 354965703625414. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 1.700.000,-(Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko," kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah Laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curas / begal tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi2, dan tindakan Kepolisian lainya. Hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko diketahui pelaku curas tersebut adalah saudara JR alias Ijef.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa terduga pelaku yang melakukan curas sedang berada di rumahnya, Selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. menuju rumah tersebut, sesampainya di rumah tersebut benar ada dan ianya sedang tidur. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mengamankan dan melakukan introgasi terhadap pelaku.

Pelaku JR alias Ijef mengaku melakukan curas / begal telah mengambil 1 (Satu) Unit handphone merk Infinix Smart 7 warna polar black milik korban, dan ditemukan Hp tersebut ada padanya pada saat dilakukan penangkapan. Kemudian Unit reskrim polsek Bangko mengamankan 1 helai baju kemeja lengan pendek warna merah yang di gunakannya pada saat melakukan curas. tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Adapun barang bukti,v1 unit handphone merk Infinix Smart 7 warna polar black, 1 helai baju kemeja lengan pendek warna merah yang digunakan tersangka pada saat kejadian dan 1 kotak handphone Infinix Smart 7.," pungkasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP

Sumber: Riauterkini


Tag:BegalPolres RohilPolsek Bangko