RIAUPEMBARUAN.COM -Seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang dan bergilir. Ironisnya, aksi bejat tersebut diduga melibatkan sekitar sepuluh orang anak dan remaja.
Polres Inhu bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga kini, lima orang terduga pelaku telah berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan korban anak serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu pelaku, yang sebagian besar juga masih berusia di bawah umur.
Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu pada Selasa, 16 Desember 2025. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, diketahui korban yang masih berusia belia diduga mengalami kekerasan seksual dalam kurun waktu tertentu dan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Rengat, Kabupaten Inhu.
“Begitu menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan korban secara humanis, visum et repertum, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H., Senin (22/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini diduga melibatkan sekitar sepuluh orang remaja. Hingga saat ini, lima orang terduga pelaku telah diamankan. Seluruh pelaku yang ditangkap diketahui masih berstatus anak dan remaja, sehingga penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Identitas korban maupun pelaku anak tidak akan dipublikasikan demi melindungi masa depan dan hak-hak anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Polres Inhu juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
“Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati. Perlindungan korban menjadi prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis serta koordinasi dengan pihak terkait agar korban mendapatkan pemulihan yang layak,” tegasnya.
Polres Inhu mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, membangun komunikasi terbuka dalam keluarga, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak.
“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP